Bansos Cair September, Segera Login Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH, & Beras 10 Kg

31 Agustus 2021, 21:04 WIB
Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BST Kemensos Rp600 Ribu. /Screenshot

BAGIKAN BERITA – Penyaluran Bantuan Sosial akan terus berlanjut pada September 2021 untuk masyarakat Indonesia.

Bansos disalurkan oleh Kementerian Sosialias (Kemenkos) sebagai upaya membantu masyarakat Indonesia di masa Pandemi COVID-19.

Apalagi, saat PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, Mensos Tri Rismaharini atau yang lebih akrab disapa Risma menginstruksikan agar penyaluran Bansos dipercepat.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa 31 Agustus 2021, Keluarga Adebaran Alfahri Bahagia Sambut Bayi

Penyaluran Bansos dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI, BNI dan Mandiri serta BTN.

Untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos memberikan Rp300 ribu per kepala keluarga.

Selain itu, ada juga bantuan beras 10 Kg yang disalurkan oleh Badan Logistik (bulog).

Untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos), masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos.

Baca Juga: Taliban Kehilangan 8 Pejuangnya Setelah Serang Pasukan oposisi di Lembah Panjshir Afghanistan

DTKS merupakan pusat data penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Bansos masih akan disalurkan oleh Kementerian Sosial di masa pandemic covid-19 ini, guna membantu perekonomian masyarakat.

Cara untuk mendaftar DTKS tidaklah sulit, siapkan dokumen data diri untuk mendaftarkan ke DTKS, seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Untuk mendaftarkan diri ke DTKS, masyarakat harus mendatangi aparatur setempat yakni kanto desa atau kelurahan.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta Selasa 31 Agustus 2021, Nino Tak Sudi Lagi Bertemu dengan Elsa karena Hal Ini

Sebab, aparatur setempat yang akan mendaftarkan masyarakat peneriman Bansos ke DTKS yang dikelola oleh kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST) hingga beras 10kg.

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

Baca Juga: Ada 3 Kunci Praktis Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar 2021 Tahap 3 di www banpresbpum id, Ini Caranya

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Baca Juga: Setelah Taliban Berkuasa, Anak Buah Osama bin Laden, Dr. Amin-ul-Haq ‘Pulang Kampung’ ke Afghanistan

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari Selasa 31 Agustus 2021, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia kembali Bertambah

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 sampai degan 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/ sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Baca Juga: Dinilai Terpaksa dan Memalukan, Presiden Amerika Joe Biden Tepati Janji Tarik Semua Tentara dari Afghanistan

Berikut besaran Program Kartu Sembako:

- Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut besaran Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Begini cara mengecek bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan nomor KTP.

Baca Juga: Audisi Online MasterChef Indonesia Season 9 Telah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Cara Cek Penerima Bantuan

1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia

5.bApabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "cari" data

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler