BAGIKAN BERITA - Ikuti tujuh cara gampang cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta untuk UMKM pada laman banpresbpum.id.
Bagi anda yang ingin cek penerima BPUM 2021 dapat mempersiapkan dahulu dokumen penting KTP sebagai syarat akses di laman banpresbpum.id.
Untuk cara akses di banpresbpum.id sangatlah mudah dan gampang sekali, siapkan saja dokumen KTP, HP dan sinyal yang baik atau stabil ketika proses cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta.
Dengan adanya bantuan sebesar Rp1,2 juta ini, tentunya dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan.
Jika anda sudah memasukan data-data penting, pastikan pula cek dan koreksi barangkali ada yang salah dan keliru.
Untuk cara cek penerima dapat anda simak di bawah ini:
Cara masuk ke banpresbpum.id cukup pakai KTP anda.
- Pertama masuk ke mesin pencarian
- Kedua ketik banpresbpum.id
- Ketiga masukan nomor NIK anda
- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"
- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading
- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.
BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.
Waspadai hoax terkait BPUM
Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:
Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm
Website: www.kemenkopukm.go.id
Call center: 1500587.
Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat. Selamat mencoba.***