BAGIKAN BERITA - Untuk mengatasi permasalah perekonomian yang melanda para pelaku usaha kecil, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan, salah satunya Banpres Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta. Ini cara cek di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Banpres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta mulai disalurkan dari Juli hingga September 2021 kepada pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi corona.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga. Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM atau BPUM sebanyak 3 juta orang.
Baca Juga: Jangan Ditunda, Buruan Cek di eform.bri.co.id, Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap III Cair
Namun Banpres BPUM atau BLT nilainya lebih rendah dari tahun sebelumnya, dari Rp 2,4 juta dan sekarang menjadi Rp1,2 juta.
Pada tahun ini juga, pemerintah menambah lembaga penyaluran BPUM atau BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak, bisa di cek melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
1. Melalui eform.bri.co.id (BRI)
• Masuk ke link online eform.bri.co.id.