BAGIKAN BERITA - Pada saat ini, pemerintah melalui Kemenkop UKM telah menyalurkan kepada pelaku usaha kecil untuk memperoleh Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp1,2 juta.
Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah bantuan untuk pelaku usaha kecil berupa Banpres BPUM atau BLT UMKM yang pada saat ini telah memasuki tahap III sebesar Rp1,2 juta.
Adapun tujuan utama pemberian Banpres BPUM atau BLT UMKM tahap III sebesar Rp1,2 juta adalah membantu masyarakat kecil khususnya para pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Corona yang pada saat ini masih mengganas di Indonesia.
Untuk mempermudah pelaksanaannya, pemerintah telah menunjuk bank, salah satunya BRI. Para pelaku usaha kecil dapat cek penerima bantuan BLT UMKM ini dengan mengakses eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Situs eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 tersebut dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi, penyerahan BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan Presiden Jokowi pada Jumat 30 Juli lalu dan rencananya akan berakhir hingga Oktober 2021.
Sekitar 12,58 juta pelaku UMKM yang tersebar di Indonesia akan menikmati Banpres BPUM yang akan disalurkan oleh bank milik pemerintah salah satunya BRI.
Dilansir dari media sosial resmi Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM pada Januari-Juni 2021 lalu telah tersalurkan ke 9,8 juta pelaku UMKM. Total anggaran pemerintah untuk BPUM tahap pertama ini sebesar Rp 11,76 triliun.