Rezeki Cuma-cuma, Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM, Cair Rp1,2 Juta, Hanya Pakai KTP

15 September 2021, 09:53 WIB
Bantuan BPUM /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Masuk dan cek pada laman resmi eform.bri.co.id dan simak langkah-langkah cara cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM.

Klik link resmi eform.bri.co.id untuk masuk dan akses cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM Indonesia.

Dalam proses cek penerima BPUM 2021, anda hanya cukup siapkan dokumen penting KTP saja dan cair Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Ayo Masuk 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM Cair Rp1,2 Juta, Cukup Pakai KTP

Cara masuk pada eform.bri.co.id sangatlah mudah sekali, anda cukup mempersiapkan beberapa persyaratan saja seperti dokumen KTP dan lain sebagainya saat cek penerima BPUM 2021 cair Rp1,2 juta.

Jangan lupa cek dan koreksi secara teliti sewaktu memasukan data-data penting pada link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2021 bagi UMKM cair Rp1,2 juta.

Perhatikan sinyal yang bagus dan stabil di daerah anda juga isilah kuota yang cukup agar saat proses cek penerima di laman eform.bri.co.id lancar tanpa kendala yang menghambat.

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Sebagai informasi untuk anda, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

1. Masuk ke mesin pencari

2. Ketik eform.bri.co.id

3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah

4. Setelah masuk, siapkan KTP anda

5. Kemudian, masukan nomor KTP anda

6. Masukan kode verifikasi

7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: Rejeki 15 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.

Demikianlah informasi ini diberikan, semoga bermanfaat dan untuk cek penerima BPUM 2021 dapat anda KLIK DISINI.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler