Rezeki Hari Rabu, Cara Reservasi Banpres BPUM dari BRI, BNI dan PNM Mekaar Rp1,2 Juta Segera Cair, Siapkan KTP

15 September 2021, 15:17 WIB
Segera siapkan KT dan lakukan reservasi online jika nama Anda sudah muncul di daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar. /Tangkap layar banpresbpum.id/

BAGIKAN BERITA – Bulan September ini,Bantuan Presiden BPUM akan disalurkan kepada 500 ribu penerima yang merupakan pengusaha kecil.

Banpres BPUM disalurkan melalui dua bank Negara, yaitu Bank BRI dan BNI. selain itu, ada juga PNM Mekaar yang turut menyalurkan bantuan Rp1,2 juta.

Bagi masyarakat, bisa mengecek nama di website resmi yang telah disediakan. Apabila muncul nama Anda sebagai calon penerima, segera lakukan reservasi online.

Baca Juga: Langkah Gampang Pengajuan BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat Ini, Cair Rp1,2 Juta

Untuk bulan ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp1,2 juta kepada 500 ribu penerima.

Setelah sebelumnya pada Juli disalurkan kepada 1,5 juta penerima dan Agustus kepada 1 juta penerima.

Baca Juga: Ingat, walau Sudah Divaksin, Dokter Reisa Minta Masyarakat Tetap Lakukan Hal Ini agar Terhindar dari Virus

Untuk mencairkan Bantuan Presiden alias Banpres BPUM BRI dan Banpres BNI PNM Mekaar, penerima harus reservasi terlebih dahulu.

Hal ini bertujuan agar penerima tidak perlu antre saat mencairkan dana Rp1,2 melalui Bank BRI ataupun Bank BNI.

sebelum reservasi, pastikan bahwa Anda benar-benar termasuk ke dalam salah satu dari penerima Banpres BPUM BRI atau BNI PNM Mekaar.

Jika iya, bisa segera melakukan reservasi untuk menentukan kapan serta di bank mana akan mengambil uang tersebut.

Baca Juga: Daftar Segera! ! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Masyarakat akan mendapatkan Rp1,2 juta yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha.

Pada pelaksanaanya, penyaluran Banpres melalui dua bank negara yakni BRI dan BNI. Namun, sebelumnya harus reservasi terlebih dahulu agar tidak antre.

Banpres BPUM ditujukan kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19, terutama di masa PPKM Jawa dan Bali.

Inilah cara mengecek daftar nama sekaligus reservasi online bagi penerima bantuan presiden (Banpres) Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) yang akan dicairkan September 2021 ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM masih akan menyalurkan Banpres BPUM dan Bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta hingga September 2021 ini.

Baca Juga: Bulan Keberuntungan, Ini Cara Cek Penerima BPUM untuk UMKM di eform.bri.co.id Cair Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek melalui website yang telah disediakan yaitu di https://eform.bri.co.id/bpum dan  https://banpresbpum.id.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Cara Cek BPUM via Bank BRI

1. Klik link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses Inquiry

5. Akan muncul pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Cara Cek BPUM via Bank BNI

1. Klik link https://banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Klik "Cari"

4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.

Baca Juga: Tiba-tiba Aldebaran Menghilang Saat Ancaman Datang, Andin Dibuat Cemas di Ikatan Cinta RCTI

Cara reservasi online Banpres BPUM:

1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.

3. Masukan data data diri seperti NIK KTP

4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.

5. Isi kolom nama provinsi, kota/kabupaten, kemudia, pilih salah satu alamat Bank dan jadwal antre.

6. Masukkan kode verifikasi.

7. Akan muncul nomor referensi lalu print atau screenshoot.

8. Datanglah ke Bank sesuai pilihan dan jadwal untuk melakukan pencairan BPUM.

Baca Juga: Resep dan Cara Buat Sajian Nikmat Daging Masak Saus Kacang Ala Chef Rudy Choirudin, Enaknya Bikin Nagih

Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) melalui Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Banpres BPUM alias BLT UMKM menyasar kepada para pengusaha kecil yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan.

Untuk  https://banpresbpum.id, bisa juga digunakan untuk melihat daftar penerima PNM Mekaar. Mengutip laman resmi PT PNM, PNM Mekaar merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro, baik yang ingin memulai usaha maupun mengembangkan usaha.

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Baca Juga: Ayo Buruan Klaim 11 Kode Redeem FF Rabu 15 September 2021, Server Eropa, Amerika Utara dan Singapura

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Adapun Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 antara lain, sebagai berikut:

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

Baca Juga: Rejeki 15 September 2021, Begini Cara Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Kumpulkan 10 Teman Perempuan, Bisa Mendapatkan Rp25 Juta untuk Modal dari PNM Mekaar Plus, Siapkan Syarat Ini

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani. ***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler