Rezeki Kejutan, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cair Rp1,2 Juta, Siapkan KTP

26 September 2021, 17:25 WIB
Berikut link cek penerima BPUM 2021 pada eform.bri.co.id, siapkan dokumen KTP cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM yang terdaftar. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Segera cek penerima BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta bagi para UMKM Indonesia.

Untuk mendapatkan BPUM 2021 yang cair Rp1,2 juta ini, anda para UMKM cukup siapkan saja KTP pribadi.

Silahkan cek BPUM 2021 dan ikuti panduan mudahnya, tak lupa siapkan juga HP serta kuota yang cukup dan memadai.

Baca Juga: aespa Tampil Seperti Ratu Dunia Fantasi dalam Foto Teaser Terbaru untuk SAVAGE, Kembali Hadapi Black Mamba

Perlu anda ketahui, dengan adanya BPUM 2021 ini, mereka para pelaku usaha yang terpilih dapat merasakan manfaat dari program bantuan cair sebesar Rp1,2 juta.

Di masa pandemi seperti ini, para pelaku UMKM sebagian banyak terdampak dengan situasi pandemi yang kini masih belum kembali normal.

Cek dan koreksi barangkali ada kesalahan dan keliru sewaktu memasukan data-data penting tersebut.

Baca Juga: Tanpa Jaminan! PNM Mekaar Plus Berikan Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

Sebagai informasi, selain cek penerima di eform.bri.co.id, anda pun dapat cek penerima di laman banpresbpum.id.

Untuk cek penerima BPUM 2021 anda dapat simak di bawah ini dan dapatkan Rp1,2 juta:

  1. Masuk ke mesin pencari
  2. Ketik eform.bri.co.id
  3. Setelah masuk pada dashboard, cari pilihan cek data BPUM di bagian paling bawah
  4. Setelah masuk, siapkan KTP anda
  5. Kemudian, masukan nomor KTP anda
  6. Masukan kode verifikasi
  7. Lalu klik proses inqury

Baca Juga: aespa Segera Comeback dengan Mini Album SAVAGE, Tampil Keren dalam Teaser Dikelilingi Ular

Kemudian nantinya akan mengetahui anda terdaftar penerima BPUM atau bukan.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan satu kali saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

Baca Juga: Rezeki Nomplok bagi Perempuan, Buruan Daftar di PNM Mekaar Plus, Anda Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta

Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler