Cara Mencairkan Dana BSU 2021 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh, Cair Oktober 2021

10 Oktober 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi cara mencairkan BSU 2021 sebesar Rp1 juta bagi pekerja atau buruh /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Ini cara mencairkan dana BSU 2021 cair Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan kriteria.

Cair Rp1 juta dari Program BSU 2021 dapat mudah diikuti pada artikel ini.

BSU 2021 sendiri, diperuntukan untuk pekerja atau buruh yang masih terdampak adanya pandemi.

Baca Juga: Rezeki Wajib Diambil, Ini Cara Cek BSU 2021 Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh, Siapkan Dokumen KTP Anda

Adanya pandemi Covid-19, memaksa para pekerja atau buruh begitu terkena imbasnya.

Tentu, dengan hadirnya Program BSU dari Pemerintah, ini sangat membantu dan bermanfaat khususnya para pekerja atau buruh.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan simak keterangan cara mencairkan BSU.

Baca Juga: Rezeki 10 Oktober, Ini Syarat Dapatkan BSU 2021 Cair Rp1 Juta, Cek Selengkapnya Disini

Berikut Cara Mencairkan BSU Cair Rp1 Juta

1. Anda bisa cek status  bantuan melaui Kemnaker

2. Jika ada, itu artinya dipastikan ada notifikasi/ pemberitahuan status penerimaan Bantuan Subsidi Upah atau (BSU)

3. Jika sudah, anda dapat pergi ambil atau mencairkan dana BSU sebesar Rp1 juta tanpa potongan pada bank HIMBARA

Baca Juga: Dapat Rezeki BSU 2021 Rp1Juta Bulan Oktober 2021, yang Tidak Punya Bank Himbara Akan Dibuatkan Burekol

4. Bagi yang tak memiliki rekening bank HIMBARA, nantinya akan dibukakan rekening oleh pihak Kemnaker

5. Setelah semua diambil, manfaatkanlah uang bantuan dari Pemerintah ini untuk hal-hal bermanfaat

Cara cek calon penerima BSU

- Masuk segera pada  laman ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Silahkan melengkapi NIK

- Tak lupa juga, lengkapi nama lengkap sesuai KTP anda dengan benar

- Masukan tanggal lahir pribadi

- Terakhir, ceklis pada kolom Im Not a Robot.

Baca Juga: Rezeki Pagi-pagi, Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Catatan, jika peserta sudah terdaftar menjadi penerima BSU, nantinya akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) atas keterangan sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, peserta juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler