BSU Cair Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Berikut Cara Mudah Buat Burekol, Hanya dengan Ini Saja

18 Oktober 2021, 07:32 WIB
Cara Mencairkan BSU Tahap 5/Pikiran Rakyat /

BAGIKAN BERITA - Tata cara buka rekening kolektif atau (Burekol) untuk yang tidak memiliki rekening Bank non Himbara dapat cair Rp1 juta bagi yang tengah terdampak pandemi Covid-19.

Membuat Burekol ini sangat mudah dan simpel sekali, Pemerintah telah bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri untuk membuat rekening baru bagi penerima BSU 2021 cair sebesar Rp1 juta.

Uang BSU cair sebesar Rp1 juta akan dikirimkan langsung ke rekening baru yang telah dibuatkan tersebut, dengan demikian para pekerja atau buruh dapat memanfaatkan dengan bijak dan bermanfaat uang BSU sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Link Ajukan KUR BRI yang Dananya hingga Rp50 Juta bagi para UMKM, Cek Disini untuk Lebih Lanjut

Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki Bank Himbara, akan tetapi terkendala pada saat Bank ingin mentransfer BSU ke rekening pribadi.

Misalnya saja rekening yang pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau pun rekening telah dibekukan.

Lalu bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?

Baca Juga: Uang BSU Rp1 Juta Cair bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Inilah Cara Gampang Bikin Burekol

Mari simak selengkapnya di bawah ini:

1. Silahkan kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah membuat akun anda masuk ke menu profile atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id

3. Dalam web tersebut, anda akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU

4. Sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

5. Dalam laman profile tersebut, anda juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat KUR BRI hingga Rp50 Juta bagi UMKM yang Terdampak Pandemi, Simak Selengkapnya di Sini

6. Setelah anda mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan anda dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD.

Itu berguna untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Anda juga harus tahu?

Dana BSU dapat digunakan jika rekening baru tersebut telah diaktivasi.

Jangan lupa aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Jika sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi maka dana BSU anda akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Catat, Ini Syarat Pengajuan KUR Bank Mandiri hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah hanya 3 Persen

Ternyata mudah sekali memahami Burekol ini, semoga BSU anda bermanfaat.

BSU 2021 selama penuhi persyaratan pasti dapat, demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler