Cara Cepat Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan hingga Rp15 dari PNM Mekaar Plus Khusus perempuan

14 November 2021, 07:00 WIB
ilustarasi, Pelaku usaka mikro sedang bertransaksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Kaum perempuan kembali menjadi bidikan PNM Mekaar Plus dalam menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 Juta.

Selain itu juga, kaum perempuan yang mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus ini, akan diberi pelatihan dan pengawasan untuk meningkat skill agar usahanya kelak menjadi lebih baik.

Dengan adanya pelatihan dan pengawasan dari PNM Mekaar Plus, diharapkan nasabah atau pelaku UMKM yang diberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 Juta Khusus kaum perempuan ini, usahanya akan semakin berkembang sehingga bisa membantu ekonomi keluarganya.

Baca Juga: Prancis dan Belgia Lengkapi Daftar 6 Negara yang Lolos Piala Dunia 2022 di Qatar

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Tanpa Agunan dan Tidak Riba, Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KUR BSI hingga Rp50 juta, Ini Caranya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Dianggap Saudara, Ria Ricis dan Teuku Ryan Dapat Kado Istimewa Klinik Kecantikan di Bogor hingga Rp10 Miliar

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Bisa Gunakan HP untuk Pengajuan Pinjaman KUR BSI Tanpa Bunga hingga Rp500 Juta, Ini Caranya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Alhamdulillah Berkah dan Tanpa Riba, Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KUR BSI hingga Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Rezeki Malam Minggu, PNM Mekaar Plus Kucurkan Pinjaman Modal Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta Khusus Perempuan

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Sudah Diwawancara dan Tidak Sepakat Frank Lampard Gagal Jadi Pelatih Norwich City

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler