Jumat Berkah Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus Beri Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

26 November 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi dana pinjaman modal usaha dari program PNM Mandiri /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Pada Jumat di akhir November ini, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan anak perusahaan BRI, kembali menggelontorkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan. Ini caranya.

Program dari PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan ini, diperuntukan kepada pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Selain itu, usia pelaku UMKM dalam program pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus ini, adalah setidaknya berusia antara 18-55 tahun.

Baca Juga: Rejeki Sore Ini Bulan November Khusus Perempuan, Dapat Bantuan Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Tanpa Jaminan

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Streaming Hawkeye Episode 1 dan 2 Sub Indo, Serial Marvel Akhir Tahun Perkenalkan Penerus Clint Barton

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Jauh dari Anjuran Riba, KUR BSI Pinjamkan Modal Usaha UMKM hingga Rp50 Juta, Mudah dan Cepat Daftarnya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: No Riba, Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BSI, Langsung dari HP Tanpa Harus ke Bank

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rejeki Sore-sore untuk UMKM hingga Cair Rp50 Juta dari KUR BRI, Begini Caranya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Jadi Trending di YouTube, Video Cover Lagu Adik Vanessa Angel Lebih Banyak Dislike, Komentar Banjir Nama Fuji

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Pengajuan via website eform.bni.co.id, KUR BNI Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga 3 persen

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler