Ingat! ini Hanya untuk Perempuan Pekerja Keras, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

29 November 2021, 15:00 WIB
ilustarai uang Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus khusus perempuan /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Di penghujung bulan November 2021, kaum perempuan kembali menjadi sasaran PNM Mekaar Plus dalam menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta.
Program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 Juta dai PNM Mekaar Plus ini ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan yang telah memiliki usaha sebelumnya.

Selain itu, para pelaku UMKM khusus kaum perempuan yang mengikuti program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 Juta ini, akan diberikan pelatihan dan pengawasan khusus oleh PNM Mekaar Plus agar usaha yang dikelolanya semakin maju dan berkermbang.

Baca Juga: Rezeki Hari Minggu, Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Riba dari KUR BSI hingga Rp50 Juta, Ini Caranya

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp15 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Angsuran Ringan dan Terhindar dari Riba, Buruan Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga:   Tanpa Agunan dan Angsuran Ringan, PNM Mekaar Plus Salurkan Pinjaman hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Gara-gara Komentari Cara Rafathar Menggendong Baby R, Iis Dahlia Dihujat Netizen

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Anti Riba dan Tanpa Bunga Bank Serta Angsuran Ringan, Buruan Daftar di KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp50 Juta

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Terhindar dari Riba dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta dari KUR BSI, Ini Caranya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler