Cara Akses Aplikasi PINTAR untuk Menukar Uang Rusak ke Bank Indonesia, Tentukan Lokasi dan Waktu Penukaran

8 Desember 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi uang. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

BAGIKAN BERITA - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan layanan program penukaran uang rupiah cacat atau rusak melalui aplikasi PINTAR.

Aplikasi PINTAR atau Penukaran dan Tarik Uang Rupiah ini diluncurkan BI supaya masyarakat dapat antri layanan untuk penukaran uang rupiah cacat di kantor BI bisa dikurangi.

Program layanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR bisa di akses mulai tanggal 9 Desember 2021.

Baca Juga: Lengkapi Syarat KTP dan KK, Cara Daftar KUR hingga Rp50 Juta di Bank Mandiri tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen

Jadi nantinya masyarakat bisa mengambil layanan penukaran uang dengan menentukan lokasi penukaran, tanggal, dan waktunya, terutama di era new normal seperti sekarang.

Aplikasi PINTAR bermanfaat untuk pemesanan penukaran Uang PeringatanKemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) atau Uang Rupiah rusak/cacat.

PINTAR bukan media aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store dan sejenisnya, tetapi berupa situs resmi.

Cara untuk mengakses aplikasi PINTAR yaitu melalui browser di gadget anda dengan kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum Kuota Habis, KUR BRI hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya

Penukaran uang rupiah cacat atau rusak hanya bisa dilakukan di kantor pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank
Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Tidak ada batasan untuk jumlah minimal atau maksimal uang rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan di Bank Indonesia.

Waktu operasional layanan dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat yang dibagi menjadi tiga waktu gelombang penukaran
yaitu:

1. Pukul 08.00 sampai 09.15 waktu setempat
2. Pukul 09.15 sampai 10.30 waktu setempat
3. Pukul 10.30 sampai 11.30 waktu setempat

Langkah atau cara untuk penukaran uang rupiah yang cacat atau rusak di aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu
Penukaran Uang Rusak/Cacat.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang
Rupiah rusak/cacat.

3. Memilih lokasi Kantor Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang
Rupiah rusak/cacat.

4. Memilih tanggal penukaran yang diinginkan sesuai dengan
ketersediaan tanggal penukaran.

5.Melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- No telepon
- Email

Baca Juga: Tidak Ribet, Angsuran Ringan dan Terbebas dari Riba, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Modal di KUR BSI Rp10 Juta

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

7. Memilih kategori jenis uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan
meliputi kategori terbakar/berlubang/hilang
sebagian/robek/mengerut/lainnya. Sobat Rupiah dapat memilih lebih dari
1 (satu) kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

Selain itu ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan baik sebelum
maupun saat melakukan penukaran untuk uang yang cacat atau rusak,
bukti pemesanan juga sangat penting untuk diingat.

Bukti pemesanan penukaran merupakan dokumen yang dihasilkan oleh
aplikasi PINTAR, untuk bukti bahwa penukar telah melakukan pemesanan
penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat di Bank Indonesia.

Baca Juga: Khusus Perempuan Berjiwa Entrepreneur, Segera Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta

Bukti pemesanan penukaran memuat sejumlah informasi mengenai kode
pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan
jumlah uang rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukarkan.

Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan setelah penukar selesai melakukan
pemesanan penukaran.

Apabila lupa menyimpan bukti pemesanan penukaran, anda dapat mencari kode pemesanan penukaran yang telah dipesan dengan cara memasukkan NIK-KTP dan email yang digunakan pada saat melakukan pemesanan, atau memasukkan NIK-KTP dan nomor telepon yang digunakan pada saat
melakukan pemesanan.

Anda juga bisa melakukan penyesuaian atau perubahan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang rusak atau cacat yang akan ditukarkan dengan cara:

1. Masukkan NIK-KTP dan kode pemesanan.

2. PINTAR akan menampilkan data pemesanan dan jumlah lembar/keping
uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan.

3.Masukan penyesuaian/perubahan jumlah lembar/logam uang Rupiah
rusak/cacat yang akan ditukarkan.

4. Simpan perubahan dan unduh bukti pemesanan penukaran yang baru.

Baca Juga: Tidak Ribet, Kunjungi Situs KUR BNI dan Begini Cara Daftar Ajukan Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta Bunga Ringan

5. Penyesuaian/perubahan jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat
dapat dilakukan sebelum pukul 22.00 WIB H-1 jadwal penukaran.

Berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum lakukan penukaran:

1. Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di Bank
Indonesia, Sobat Rupiah sebaiknya:

2. Menghitung total nominal uang Rupiah rusak/cacat yang akan
ditukarkan ke Bank Indonesia.

3. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang
dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

4. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk
mengelompokkan uang Rupiah logam.

5. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Kemudian sejumlah hal yang perlu dismak saat melakukan penukaran:

1. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil
cetak saat melakukan penukaran.

2. Membawa uang Rupiah rusak/cacat yang telah dihitung dan
dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang.

3. Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan
penularan Covid-19 serta memiliki aplikasi Peduli Lindungi di gadget
anda.

Layanan aplikasi PINTAR juga dinilai lebih efisien dan memudahkan
masyarakat supaya dapat datang sesuai dengan antrian yang dijadwalkan.

Dengan layanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat yang
terdigitalisasi secara online menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat
akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman,
nyaman, serta mudah, untuk rupiah yang berkualitas dan berdaulat di
Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler