Perempuan Berjiwa Entrepreneur dan Pekerja Keras, Segera Merapat ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp25 Juta

18 Desember 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKMkhusus perempuan /Pixabay/Judam/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan milik BUMN kembali membidik perempuan yang berjiwa entrepreneur dan pekerja keras untuk diberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus sangat menarik untuk diikuti karena sangat meringankan beban pelaku UMKM, salah satunya tidak ada jaminan fisik yang biasa ada jika mengajukan pinjaman di suatu perbankan.

Selain itu, untuk bisa meningkatkan skill para nasabahnya dalam program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan ini, PNM Mekaar Plus akan melakukan pelatihan dan pengawasan kepada nasabahnya yang ikut dalam program ini.

Baca Juga: Ingin Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta dengan Angsuran Ringan? Buruan Merapat ke KUR BSI, Ini Caranya

Program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp15 juta khusus perempuan yang diberikan PNM Mekaar Plus bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Butuh Modal usaha Rp50 Juta dengan proses Cepat Tanpa Ribet dan Aman Dunia Akhirat?, Segera Datang ke KUR BSI

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Kenali Dahulu 5 Jenis KUR Mandiri ini, Kucuran Modal Usaha hingga Rp500 Juta Siap Anda Dapatkan

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Anda Berkesempatan Mendapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Klik Link Ini Sekarang Juga

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Rezeki Sore Jumat, Cair hingga Rp50 Juta di KUR BNI Mikro untuk UMKM, Syaratnya Cuma Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Alhamdulilah Dapat Rezeki Tak Terduga dari KUR BSI, Dapat Pinjaman Rp10 Juta dengan Bunga 0 Persen

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Bila Anda Perempuan dan Ingin Modal Usaha? Segera Datang ke PNM Mekaar Plus, Dapat Pinjaman Rp15 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler