Inilah 6 Syarat Pencairan Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022, Segera Login eform. bri. co.id

21 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi: penerima BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

BAGIKAN BERITA-Inilah 6 cara pencairan penerima BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp1,2 juta. 

Kini cara untuk mencairkan BLT UMKM tahun 2022 lebih mudah dengan. mengunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

Tetapi para pelaku usaha kecil menengah harus tahu syarat khusus untuk mendapatkan BLT UMKM tahun 2022.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI Secara Online, Simak dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Karena tidak semua pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2022.

Terdapat beberapa  syarat-syarat khusus yang ingin mendapatkan bantuan BLT UMKM tahun 2022 yakni penerima bukanlah ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut ini cara cek status penerima BLT UMKM dan BPUM dan syarat mencairkannya.

1. Login e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum.

2 Kemudian isi nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Lalu Klik proses inquiry.

4. Jika sudah masuk, Anda akan mendapatkan pemberitahuan atau informasi apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Banyak Berkah, Pinjaman KUR BSI hingga Rp50 Juta Anti Riba Tanpa Biaya Administrasi, Daftar di bankbsi.co.id

Apabila sudah  terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Sedangkan Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022 adalah sebagai berikut:

1.embawa buku tabungan.

2. Membawa Kartu ATM.

3. Membawa KTP.

4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.

5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).

Inilah langkah untuk Reservasi System di Bank BRI

1. Akses eform bri.co.id/bpum

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

Baca Juga: 5 Syarat Mudah Dapatkan Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022 untuk UMKM, Siapkan Dokumen Penting Ini

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat notifikasi berupa SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Baca Juga: Bisa Ketiban Rejeki hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Simak Syarat dan Langkahnya

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sedangkan syarat untuk mencairkan bantuan BPUM adalah:

1. Membawa buku tabungan.
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa KTP
4. Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh aparat desa setempat.
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada nasabah yang telah memiliki rekening  BRI atau BNI.

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM tahun 2022.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler