Rezeki Siang, UMKM Bisa Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp25 Juta dari KUR Mikro BTPN, Ini Syaratnya

22 Januari 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga dari KUR BTPN untuk UMKM, ini syaratnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Ingin dapat modal usaha untuk UMKM milik anda? Mudah, dapatkan peluangnya di program KUR Mikro BTPN.

Pinjam di KUR Mikro BTPN plafondnya hingga Rp25 juta, dengan dana tersebut, para pemilik UMKM dapat senantiasa mengembangkan potensi bisnis anda.

Untuk mendapatkan dana di KUR Mikro BTPN, anda harus mempersiapkan seluruh persyaratan yang wajib ketika mengajukan dana modal usaha.

Baca Juga: Inilah 103 Daftar Pinjol Resmi dan dan Berizin OJK Tahun 2022

Dan jika telah kesemuanya lengkap, para UMKM pun dapat mudah meminjam modal usaha.

Dapatkan kemudahan pinjam modal usaha dari KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta hanya dengan melengkapi persyaratan sederhana saja.

Pemilik UMKM bisa memanfaatkan dana pinjaman modal usaha untuk pengembangan usaha yang cair hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Siap-siap, Modal Usaha hingga Rp25 Juta Akan Didapatkan Perempuan UMKM dari PNM Mekar Plus, Ini Syaratnya

Segera dapatkan manfaat yang diberikan KUR Mikro BTPN cair hingga Rp25 juta untuk pengembangan usaha anda kedepannya.

Bantuan berupa pinjaman modal usaha untuk UMKM ini merupakan sebuah produk atau layanan yang diberi nama Kredit Usaha Rakyat atau biasa disebut (KUR) Mikro.

Adapun jenis produk atau layanan ini adalah kredit dengan angsuran (pokok dan bunga) tetap per bulan.

Untuk diketahui juga nama penerbitnya ini adalah PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, TBK. Atau BTPN.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi btpn.com, silahkan simak lebih lengkapnya di bawah ini:

• Data Ringkas:

Produk KUR adalah produk BTPN tanpa jaminan yang diberikan kepada pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM.

Plafond pinjaman produk KUR dapat diberikan mulai Rp1 juta s/d Rp25 juta dengan jangka waktu
maksimal sampai dengan 36 bulan untuk kebutuhan modal kerja dan 60 bulan untuk kebutuhan investasi.

Baca Juga: Inilah Manfaat dan Syarat Pinjaman PNM Mekaar Plus 2022 hingga Cair Rp25 Juta

• Manfaat:

Fasilitas kredit produk KUR ini dapat digunakan untuk tujuan kredit modal kerja guna memenuhi kebutuhan modal kerja pengusaha UMKM, atau dapat juga digunakan untuk investasi sebagai pengembangan usaha.

Selain itu, Bank BTPN juga memberikan kesempatan kepada seluruh debiturnya untuk mendapatkan pelatihan yang ditujukan untuk membantu debitur dalam mengelola dan/atau meningkatkan kemampuan usahanya, yang diberikan dalam program Daya.

• Risiko:

Risiko bagi debitur yang dapat timbul dengan mengambil fasilitas kredit produk KUR diantaranya adalah apabila debitur terlambat melakukan pembayaran
kewajiban atas kreditnya, maka :

- Akan dikenakan denda sebesar 5% per bulan dari kewajiban angsuran yang harus dibayarkan

- Akan tercatat di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia/OJK selama 2 tahun sebagai debitur bermasalah

Bagi nasabah yang ingin meminjam, silahkan simak persyaratan dan tata cara meminjamnya di bawah ini:

1. Tidak memiliki pinjaman KUR

2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR

Baca Juga: Inilah Rejeki Gila-gilaan hingga Rp50 Juta dari KUR BRI 2022, Begini Syarat dan Caranya

3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening

4. Calon debitur wajib memenuhi persyaratan utama untuk dapat diberikan
pembiayaan, diantaranya tetapi tidak terbatas pada:

- Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan

- Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang

- Usia minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki riwayat pinjaman yang baik (bagi yang pernah/memiliki pinjaman pada kreditur lain)

5. Dokumen yang wajib ada:

- Aplikasi permohonan kredit dan pembukaan rekening

- Dokumen identitas

- KTP suami istri

- KK atau Akta nikah (jika telah menikah)

- Akta cerai atau akta/ surat kematian (jika duda atau janda)

6. Setiap permohonan yang memenuhi persyaratan diatas akan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku di BTPN MUR

7. Debitur wajib memberikan data dan keterangan yang disyaratkan dan diperlukan serta menjamin kebenaran atas data atau dokumen serta keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan yang diberitahukan dan diserahkan

Kemudian membebaskan BTPN MUR dari segala kerugian, tuntutan atau gugatan yang mungkin timbul dikemudian hari atas data dan keterangan yang diberikan oleh debitur.

8. Apabila diperlukan penjelasan lebih lengkap mengenai informasi produk kredit dapat menghubungi petugas cabang BTPN MUR terdekat.

Baca Juga: Inilah 7 Syarat Pengajuan Pinjaman di PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 juta, Siapakan Dokumen Ini

9. Terkait tata cara pengaduan debitur terkait kredit ini dapat dilakukan melalui cabang BTPN MUR terdekat atau menghubungi layanan BTPN call 1500300

• Biaya

1. Suku Bunga

Suku Bunga KUR adalah sebesar 9,00% / tahun (efektif) atau setara dengan 0,41% / bulan (flat).

Suku bunga produk KUR dihitung berdasarkan suku bunga flat per bulan yang disetarakan dengan suku bunga efektif per tahun.

Suku bunga flat yang
dikenakan untuk produk KUR sesuai dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada produk KUR

2. Biaya Administrasi

Untuk setiap fasilitas yang diberikan, maka akan dikenakan biaya tata laksana sebesar Rp249 ribu

3. Denda Keterlambatan

Maksimal 5.00% (lima persen) per bulan dari kewajiban bulanan yang melewati jatuh tempo

4. Biaya Pelunasan dipercepat

Untuk setiap pelunasan kredit yang dilakukan sebelum jangka waktu kredit selesai, maka dikenakan biaya pelunasan dipercepat sebesar 3x kewajiban bulanan

5. Angsuran Pinjaman Kredit

Angsuran kredit berupa pokok dan bunga dibayarkan secara tetap per bulan selama masa kredit sebagaimana tercantum pada jadwal angsuran

Informasi tambahan untuk anda

Bank BTPN berhak untuk menolak permohonan kredit yang diajukan debitur jika tidak sesuai ketentuan yang berlaku di Bank BTPN seperti: dokumen tidak lengkap, penghasilan tidak cukup untuk membayar angsuran atau terdapat informasi negatif atas nama debitur.***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler