Dapatkan Modal KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Pemilik UMKM Siapkan Dokumen Ini

28 Januari 2022, 12:32 WIB
Ajukan KUR Mikro Mandiri, pemilik UMKM bisa dapatkan modal usaha cair hingga Rp50 juta, ini syaratnya. /Instagram.com @bank_indonesia

BAGIKAN BERITA - Kesempatan dapat modal usaha kini lebih mudah di KUR Mikro Mandiri.

Segera dapatkan peluang dan ajukan modal usaha di KUR Mikro Mandiri dengan mudah. 

Program KUR Mikro Mandiri ditujukan bagi masyarakat yang memiliki UMKM. 

Masyarakat cukup mempersiapkan beberapa persyaratan yang telah tersedia pada artikel ini.

Baca Juga: Tak Butuh Tambahan Agunan, KUR Mandiri 2022 hingga Rp500 Juta Bunga 3 Persen untuk UMKM, Siapkan Syarat Ini

Dengan bantuan dana ini, mereka yang memiliki UMKM dapat mudah buat proses pengembangan bisnis.

Pandemi Covid-19 yang belum pulih normal, membuat para UMKM amat terdampak.

Maka dari itu, segera ajukan modal usaha ini dan mulailah kembangkan.

Persiapkan juga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Jika telah memenuhi persyaratan semuanya, UMKM dapat bisa pinjam modal usaha dari KUR Mikro Mandiri cair Rp50 juta.

Baca Juga: KUR BNI Bisa Cair hingga Rp100 Juta Tanpa Tambahan Jaminan, Segera Ajukan melalui Website eform.bni.co.id

Dana yang dapat cair Rp50 juta ini dapat sangat bermanfaat demi keberlangsungan bisnis atau usaha yang tengah dijalankannya.

Dikutip Bagikanberita.com dari laman resmi bankmandiri.co.id, dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu sebagai berikut:

1. Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

2. Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKMK yang feasible tapi belum bankable.

Baca Juga: Tutorial Cetak Gol ala Pratama Arhan Lewat Lemparan ke Dalam yang Mampu Bikin Kiper Timor Leste Kewalahan

KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, juga menanggulangi kemiskinan.

Adapun manfaat yang akan didapatkan nasabah adalah sebagai berikut: 

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Syarat Mudah PNM Mekaar 2022, Tanpa Jaminan dan Siapkan KTP Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

Selain itu juga, ada beberapa target yang menyasar dari program KUR Mikro Mandiri:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun

Baca Juga: Syarat Mudah PNM Mekaar 2022, Tanpa Jaminan dan Siapkan KTP Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp25 Juta, Ini Caranya

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi:

• Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

• Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

• Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

9. Calon Peserta Magang di luar negeri

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Baca Juga: Ajukan Modal di BSI KUR Super Mikro bagi Pelaku UMKM, Cair hingga Rp10 Juta, Proses Cepat dan Mudah

Ketahui juga syarat-syarat yang nasabah mesti persiapkan sebagai berikut:

- KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Baca Juga: 12 Ramalan Zodiak Peruntungan Hari Jumat, 28 Januari 2022, Gemini: Ada Rekan Kerja Bikin Anda Marah

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler