Khusus Perempuan Jujur dan Amanah, Segera Merapat ke PNM Mekaar Plus 2022, Ada Pinjaman Modal Usaha Rp25 Juta

10 Februari 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman dari PNM Mekaar Plus rp25 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus pada tahun 2022 ini, kembali menyalurkan bantuan berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 Juta bagi UMKM khusus perempuan jujur dan amanah.

Program pinjaman hingga Rp25 bagi dari PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk membantu para UMKM khusus perempuan dalam mengebangkan usahanya yang terpuruk akibat pandemi corona.

Tak hanya itu, program pinjaman modal usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus ini sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya untuk memberikan agunan yang biasa ada saat pengajuan pinjaman di sebuah perbankan.

Baca Juga: Langkah Praktis Daftar KUR BNI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Syarat Ini dan Ikuti Petunjuknya

Oleh karena itu, sangat rugi jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Jangan Ditunda dan Segera Daftar! Rp50 Juta Tanpa Riba untuk UMKM Siap Dikucurkan KUR BSI 2022, Ini Syaratnya

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Segera Tinggalkan Riba! Dapatkan Pinjaman Modal Tanpa Bunga Rp500 Juta dari KUR BSI 2022, Insya Allah Berkah

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Jangan Ragu Tinggalkan Riba, Jika Usahanya Ingin Berkah, Segera Gabung KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman Rp10 Juta

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cicilan Ringan, Prosesnya Mudah dan Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Ajukan di Rumah, KUR BRI Siap Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta dengan Cara Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Uang hingga Rp50 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening, Pengajuan KUR Mikro Mandiri Bisa Tanpa Jaminan Tambahan

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler