Jangan Ketinggalan dan Segera Daftar, Dapat Modal Usaha Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus 2022 Khusus perempuan

18 Februari 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Jangan sampai ketinggalan dan segera daftar, pelaku UMKM khusus perempuan akan mendapat pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022.

Program pinjaman untuk modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 sangat menarik untuk diikuti karena tanpa agunan, sehingga bisa meringankan beban pelaku UMKM khusus perempuan yang menjadi nasabahnya.

Adapun tujuan utama dari program pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 adalah membantu pelaku UMKM khusus perempuan untuk mengembangkan usahanya yang terpuruk karena pandemi corona.

Baca Juga: Inilah Cara Tercepat Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Dokumen Ini

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Butuh Dana Segar Rp50 Juta Tanpa Bunga dengan Proses Cepat? Segera Daftar KUR BSI 2022, Siapkan Dokumen Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ditunggu PNM Mekaar Plus 2022 untuk UMKM yang Ingin Maju Usahanya, Dapat Pinjaman Rp25 Juta Khusus Perempuan

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Cara Kreatif Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Begini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Selamat, UMKM yang Memenuhi Kriteria Berikut Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Daftar KUR BSI 2022, No Riba Modal Usaha hingga Rp50 Juta Bisa Didapatkan dengan Cara Ini

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Gunakan KTP, KK dan Lainnya, Pelaku UMKM Bisa Dapat Modal Usaha BSI KUR Super Mikro Cair hingga Rp10 Juta

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler