BAGIKAN BERITA - Inilah cara daftar Bansos PKH Maret 2022 lengkap dengan jadwal pencairan, siap-siap dapat bantuan Rp3 juta kepada masyarakat berikut.
Bansos PKH tahun 2022 kembali disalurkan pemerintah untuk membantu setiap masyarakatnya yang membutuhkan.
Bansos PKH sendiri telah disalurkan semenjak 2007, sampai saat ini bantuan tersebut masih terus disalurkan untuk menanggulangi kemiskinan.
Bansos PKH ini diperuntukan untuk tujuh kategori masyarakat yang meliputi balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Untuk mendapatkan Bansos PKH tersebut, masyarakat harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH sendiri cair dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bersiaplah, KUR BRI Kucurkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Khusus UMKM yang Memenuhi Syarat Ini
Tahun ini, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta masyarakat dengan rincian kategori sebagai berikut:
- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-
- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-
- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-
Baca Juga: Kabar Baik Awal Bulan, Perempuan UMKM Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus
- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-
- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-
- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-
Baca Juga: Cara Bijak Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, UMKM Wajib Sertakan Dokumen Ini
Adapun cara mendaftar Bansos PKH sangatlah mudah karena bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dengan tata cara berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Rejeki Jumat, 4 Maret 2022 hingga Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Siapakan 2 Dokumen Ini
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
3. Masukan data sesuai kolom yang diminta
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
Baca Juga: Sangat Mudah Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya
6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan pendaftar tersebut layak untuk mendapat Bansos PKH.
Baca Juga: Intip Cara dan Syarat Daftar KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, UMKM Cukup Persiapkan Ini
Untuk mengecek status penerima Bansos PKH, masyarakat bisa mengakses melalui link resmi yang sudah disediakan kemensos dengan cara yang bisa ditiru di bawah ini:
1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol ‘Cari Data’
5. Muncul daftar nama penerima bantuan
Adanya Bansos PKH ini dibuat untuk mendorong masyarakat memiliki akses kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan termasuk perlindungan sosial yang lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Jika nama anda muncul dari link tersebut, maka siap-siap anda bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta yang mana bantuan tersebut akan dicairkan selama 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.
Sebagai contoh penyaluran, misalnya untuk kategori ibu hamil/ nifas yang menerima bantuan Rp3 juta, nantinya nominal tersebut akan dicairkan kedalam 4 tahap dimana masing-masing tahap yang akan diterima ibu hamil tersebut adalah sebesar Rp750 ribu.
Bantuan yang akan diterima ini bisa diambil oleh pengurus keluarga di kantor pos terdekat dengan membawa kartu peserta PKH atau bisa juga dicairkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Untuk jadwal pencairannya, berikut rincian pencairan Bansos PKH 2022:
Tahap I akan cair di bulan Januari, Februari, dan Maret
Tahap II akan cair di bulan April, Mei, dan Juni
Tahap III akan cair di bulan Juli, Agustus, dan September
Tahap IV akan cair di bulan Oktober, November, dan Desember
Baca Juga: OMG! Ada Uang Rp50 Juta dari KUR BRI untuk UMKM, Begini Cara Daftarnya
Bagi masyarakat yang menerima Bansos PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan ketika menerima bantuan tersebut, diantaranya:
- KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat
- KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang anak balita dan anak prasekolah
- KPM PKH di bidang pendidikan meliputi mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Untuk komponen kesejahteraan sosial, penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun
Itulah cara mendaftar Bansos PKH Maret 2022 lengkap dengan jadwal pencairan dan ketentuan lain yang penting untuk disimak pendaftar, ikuti tata caranya dan jadilah penerima bantuan yang bisa mendapatkan dana hingga Rp3 juta.***