Selamat, Masyarakat Pemilik E-KTP dan Dokumen Ini Berhak Dapat Bantuan KUR BNI Rp50 Juta Tanpa Jaminan

17 Maret 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi Bank BNI Ujung Berung Bandung Jawa Barat. Masyarakat yang memiliki UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke BNI. /Hendra Karunia/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA – Masyarakat pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah berjalan minimal 6 bulan, bisa mengajukan pinjaman modal usaha ke PT Bank Negera Indonesia (persero) alias Bank BNI.

Bank BNI seperti bank BUMN lainnya, memiliki Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pelaku UMKM.

UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha yang cair hingga Rp50 juta tanpa jaminan, dengan bunga 3 persen.

Baca Juga: Tanpa Bunga dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Siapkan Syarat Ini

Bank sendiri mendapatkan alokasi anggaran KUR Rp38 triliun di tahun 2022 untuk disalurkan ke UMKM.

Anggaran ini meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2021 yang mendapatkan Rp30,95 triliun. 

BNI terus mendorong para pelaku UMKM untuk terus tumbuh dan berkembang.

KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Kucurkan Uang Rp25 Juta Khusus Perempuan, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Oleh karenanya, para UMKM didorong untuk mengambil KUR dengan dikucurkannya subsidi bunga 3 persen oleh pemerintah.

Harapannya, sektor UMKM bisa terus bertahan di masa pandemi ini karena menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Para calon debitur bisa menggunakan gadget yang dimilikinya, seperti handphone, laptop, tablet ataupun komputer rumah untuk pengajuan KUR.

Baca Juga: Cara Terpraktis Pengajuan KUR BNI 2022 Bisa Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Syarat dan Caranya

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Cara pengajuan KUR BNI secara online

1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.

2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.

3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

Baca Juga: Simak Langkah Ini jika Anda Ingin Mengajukan KUR BNI, Ikuti dan Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

10. Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Baca Juga: Hanya dengan 7 Syarat Ini, UMKM Perempuan Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus 2022

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Baca Juga: Petunjuk Praktis Daftar KUR di Bank Mandiri 2022, Plafon hingga Rp50 Juta dengan Bunga 3 Persen, Cek Syaratnya

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta

2. Proses cepat

3. Persyaratan mudah

4. Suku bunga bersaing

5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

6. Suku bunga rendah hanya 6% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.

Baca Juga: Simak Syaratnya, PNM Mekaar Plus Bisa Cairkan Plafond hingga Rp25 Juta untuk Perempuan UMKM

Persyaratan Umum :

1. Warga Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

Untuk Debitur Perorangan

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

untuk Debitur Badan Usaha

Baca Juga: Petunjuk Lengkap Pengajuan KUR Mandiri 2022, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat KTP, KK dan SKU

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPK.

Baca Juga: Uang Muka hanya 1 Persen, Inilah Cara Memiliki Rumah Murah melalui KPR Subsisi Bank BTN, Proses Cepat

Melansir Antara News, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat harus menyasar semua sektor, atau tak terpaku hanya pada pertanian, perdagangan dan jasa.

“KUR ini bebas sektornya, jika daerah bisa menyerap tinggi (di pertanian, perdagangan dan jasa) maka bisa diberikan lagi ke sektor-sektor lain,” kata Airlangga saat acara penyerahan KUR secara simbolis ke pelaku UMKM, penenun songket dan petani sawit di Palembang, Jumat.

KUR ini diberikan perbankan penyalur yang ditunjuk pemerintah seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Sumsel Babel dengan suku bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubdisi senilai 3,0 persennya.

Baca Juga: Usia 21 Bisa Mudah Punya Rumah, Ajukan KPR Subsisi di Bank BTN, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

Terkait subsidi pemerintah ini, Airlangga mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan untuk menyetujui bahwa bantuan subsidi bunga 3,0 persen itu berlaku hingga Desember 2022 atau diperpanjang dari semula akan berakhir Juni 2022.

“KUR ini diharapkan dapat menggerakan UMKM, dan peremajaan lahan sawit dan sektor lainnya,” kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam acara yang sama menambahkan pemerintah mengebut penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor usaha produktif sejak awal tahun 2022 untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Lebih Cepat Lebih Baik, Pengajuan KUR Bank Mandiri Rp50 Juta Tak Perlu Jaminan Lagi, Bunga Masih 3 Persen

Sejauh ini, pemerintah mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp55 triliun hingga 28 Februari 2022 untuk 1,26 juta debitur.

Dengan demikian total outstanding KUR hingga 28 Februari tercatat mencapai Rp412 triliun dengan rasio kredit macet (NPL) 0,6 persen (batas ambang 5,0 persen).

Sejauh ini porsi terbesar KUR disalurkan ke sektor perdagangan dengan porsi mencapai 44,8 persen, disusul sektor pertanian 30,5 persen dan sektor jasa 13,7 persen.***

 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id kur.ekon.go.id ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler