BAGIKAN BERITA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi fokus pemerintah dalam membangkitkan perekonomian Indonesia.
Pemerintah secara serius mendorong untuk maju dan berkembang sekalipun di masa pandemi covid-19.
Oleh sebab itu, permodalan nasional madani (PNM) terus dipacu untuk membiayai kaum perempuan melallui PNM Mekaar.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.
PNM Mekaar Plus merupakan lanjutan dari PNM Mekaar, di mana kelompok usaha perempuan yang berhasil diberikan tambahan limit pinjaman.
Cicilan ringan dan tanpa agunan menjadi kunggulan PNM Mekaar dibandingkan program pinjaman modal kerja lainnya.
Selain itu, ada bimbingan usaha agar nasabah PNM Mekaar bisa terus berkembang dan memiliki daya saing.
Sejak diluncurkan pada 2015, PNM telah banyak membantu kaum perempuan untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan atau agunan.
Modal awal yang diberikan yakni Rp2 juta. Jika usahanya sudah berkembang, bisa ditambah hingga Rp5 juta.
Untuk cicilannya, diringankan juga. Nasabah hanya perlu mengangsur selama 25 hingga 50 minggu.
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, Siapkan HP untuk Pengajuan Online
Jika usaha terus maju, maka nasabah bisa naik kelas dengan mengambil PNM Mekaar Plus.
PNM Mekaar Plus merupakan lanjutan dari PNM Mekaar yang mendorong kelompok wirausahawan perempuan agar naik kelas.
Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni mulai Rp15 juta.
Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.
PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.
Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.
Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.
Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para peremuan yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tersebut.
Jika berminat, masyarakat bisa mengajukannya, dengan cara sebagai berikut:
1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan
2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan
3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM
5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha
6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.
Baca Juga: Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya
Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
1. Perempuan.
2. Sudah memiliki modal kerja.
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.
5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
6. e-KTP dan surat lain.***