Cara Mudah Mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu di Kantor Pos, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

- 16 April 2022, 10:45 WIB
Selamat, masyarakat sudah bisa mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos.
Selamat, masyarakat sudah bisa mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos. /Instagram.com/@kemensosri

BAGIKAN BERITA – Masyarakat yang namanya sudah masuk daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bersiaplah datang ke Kantor Pos.

Pasalnya, proses pencairan BLT minyak goreng dan BPNT sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.

BLT minyak goreng diberikan kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun uang yang bisa didapatkan oleh masyarakat yaitu sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Rupanya Ada 7 Syarat Mudah Daftar KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan. Ini Caranya

Rincian uang tersebut yakni BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk periode April-Mei dan BPNT Rp200 ribu untuk periode Mei.

Penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT dilakukan di Kantor Pos yang diawasi oleh Polri dan TNI.

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x