Cara Mudah Mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu di Kantor Pos, Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

- 16 April 2022, 10:45 WIB
Selamat, masyarakat sudah bisa mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos.
Selamat, masyarakat sudah bisa mencairkan BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos. /Instagram.com/@kemensosri

Baca Juga: Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Catat 7 Syarat Pengajuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT minyak goreng secara online:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA News Sumbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah