Alhamdulillah Cair, BLT Minyak Goreng dan BPNT Rp500 Ribu Bisa Diambil di Kantor Pos, Ini Syaratnya

16 April 2022, 09:19 WIB
BLT minyak goreng dan BPNT telah cair sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat. /Pixabay/Emaji/

BAGIKAN BERITA – Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Masyarakat penerima BLT minyak goreng dan BPNT akan mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu.

Rincian uang tersebut yakni BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk periode April-Mei dan BPNT Rp200 ribu untuk periode Mei.

Penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT dilakukan di Kantor Pos yang diawasioleh Polri dan TNI.

Baca Juga: Catat 7 Syarat Pengajuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus untuk Perempuan

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Syarat-syarat Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta, UMKM Wajib Siapkan Dokumen Ini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Selamat, Pemilik NIK KTP Berciri Ini dapat Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Alhamdulillah untuk Bekal Lebaran, BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya

Adapun cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Inilah Daftar Penerima BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Rp500 Ribu, Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2022

Melansir Antara News, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pengawasan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga wilayah Papua.

Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dipastikan padan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah divalidasi.

Di beberapa kasus seperti penyaluran bantuan di Papua, Mensos Risma menggunakan cara tertentu untuk memantau agar tepat sasaran.

Baca Juga: Minat Ajukan KUR Kecil Mandiri? UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta Hanya dengan Syarat Ini

"Seperti contoh di Papua, terpaksa kita gunakan kepala suku untuk bersama-sama, ada gereja. Ada bahkan kita nyarter (sewa) pesawat khusus," kata Mensos Risma.

Dia juga menegaskan penyaluran BLT minyak goreng ini harus selesai sebelum bulan Mei.

Kemudian pada bulan Mei, KPM akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti biasanya.

Penyaluran dana BLT minyak goreng dilakukan antara tanggal 4-21 April bersama dengan program kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler