Mau Dapat Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta Usaha dari KUR Mandiri? Simak Kriterianya di Sini

27 April 2022, 21:55 WIB
Pengajuan Rp50 juta di KUR Mandiri bisa diakses untuk UMKM /reza gilang prawira/bagikan berita.com

BAGIKAN BERITA – KUR Mandiri bisa meminjamkan anda modal usaha hingga Rp50 juta dengan kriteria yang harus anda simak berikut ini.

KUR Mandiri hadir sebagai penolong UMKM yang sedang membutuhkan modal usaha, kini UMKM bisa meminjam dana hingga Rp500 juta untuk keperluan modal usahanya.

Untuk membantu UMKM, KUR Mandiri menyiapkan beberapa jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa diajukan para UMKM, salah satunya bisa cair dengan nominal besar yaitu hingga Rp500 juta.

KUR sendiri merupakan program pemerintah yang sengaja dibuat untuk memajukan UMKM, program ini disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan termasuk Bank Mandiri.

Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI Bisa Didapat dengan Mudah, ini Syaratnya

Di tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp373,1 triliun untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari anggaran tersebut, KUR Mandiri menyediakan plafond hingga Rp500 juta yang bisa anda pinjam untuk tambahan modal usaha.

Kucuran dana tersebut KUR Mandiri buat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KUR Mandiri memiliki 5 jenis KUR yang bisa cair hingga Rp500 juta sebagai tambahan modal usaha anda.

Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp50 Juta dari KUR BSI Bisa Didapat dengan Mudah, ini Syaratnya

5 jenis KUR Mandiri yang bisa UMKM ajukan tersebut diantaranya:

1. Kur Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Ternyata Bukan Orang Sembarang, Inilah Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Ditangkap KPK Diduga Terima Suap

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:

- Kredit modal kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dengan bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat,industry usaha makro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Berikut jangka waktu KUR khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai

Baca Juga: Catat, Ini 7 Syarat Wajib Saat Mengajukan PNM Mekaar Plus yang Bisa Kucurkan Plafond hingga Rp25 Juta

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,

6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Adapun syarat penting yang perlu diperhatikan oleh UMKM jika ingin mengajukan KUR Mandiri diantaranya:

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;

6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:

- Kelompok usaha bersama (KUBE);

- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau

- Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Selain persyaratan di atas, ada dokumen yang perlu anda penuhi juga untuk mengajukan KUR Mandiri ini, yaitu:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

- Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Demikian kriteria yang harus dipenuhi para UMKM ketika ingin mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp500 juta dari KUR Mandiri, simak dan segera ajukan sekarang juga.***

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler