Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR BRI, BNI dan Mandiri Mei 2022, Ada Subsidi Bunga 3 Persen

12 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Pengajuan KUR BNI. /Twitter @bni/

BAGIKAN BERITA – Bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha, disarankan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

KUR bisa diajukan di Bank BRI, BNI, Mandiri ataupun lembaga keuangan lainnya yang ditunjuk pemerintah. 

Banyak keuntungan mengajukan KUR, salah satunya bunga rendah dan cicilan ringan dengan tenor hingga 36 bulan. 

Baca Juga: Ajukan Sekarang, KUR BSI Bisa Cairkan Modal Usaha Tanpa Riba hingga Rp50 Juta! Ambil dengan Syarat Ini

Tahun 2022 ini, anggaran KUR dinaikkan menjadi Rp373,17 triliun dari Rp285 triliun di tahun 2021.

Itu artinya, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor KUR naik 30,9 persen.

KUR dianggap bisa menjadi solusi UMKM menambah modal usaha karena bunga rendah yakni 3 persen.

Baca Juga: Sudah Cek? KUR Mandiri Siap Cairkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta! Ini Ketentuannya

Dengan bunga 3 persen, UMKM tak perlu pusing karena cicilan untuk KUR ini sangat ringan.

Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR Mikro hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan untuk modal usaha.

Simak cara dan suara pengajuan KUR di 3 bank BUMN berikut ini jika ingin mendapatkan tambahan modal usaha.

Baca Juga: Ingin Mengajukan PNM Mekaar Plus? Siapkan Syarat Ini untuk Mendapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta

1. BANK BRI

Bank BRI menjadi bank terbesar yang menyalurkan KUR untuk UMKM.

Tahun 2022, BRI mendapatkan alokasi anggaran KUR hingga Rp260 triliun.

Berikut Lima persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Salurkan Modal hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat Pengajuan Berikut

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: KUR Mandiri 2022 Pengajuan Rp50 Juta Tanpa Agunan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

2. BANK BNI

Bank BNI merupakan bank BUMN yang turut menyalurkan pinjaman berupa KUR. Total plafon KUR BNI pada 2022 dialokasikan hingga Rp38 triliun.

Sedangkan cara pengajuan KUR BNI secara online adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.

2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.

3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Baca Juga: Simak Dulu Syarat Pengajuan KUR BSI 2022, Anti Riba Rp50 Juta Bisa Diajukan dengan Cara Daftar Berikut

3. BANK MANDIRI

Sama Seperti Bank BRI dan BNI, Mandiri juga menyalurkan pinjaman modal usaha untuk UMKM dalam program KUR.

Mandiri mendapat alokasi anggaran KUR hingga Rp40 triliun dari pemerintah di tahun 2022 ini.

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Ada Keringanan Bunga di KUR BRI 2022, Modal Usaha hingga Rp50 Juta Bisa Diajukan dengan Cara Ini

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR):

  1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

  1. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

  1. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

  1. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

  1. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, Cair Rp500 Juta Tidak Ada Bunga dan Riba untuk Modal Usaha dari KUR BSI, Siapkan 5 Syarat Ini

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 3% efektif per tahun. Sekarang disubsidi jadi 3 persen.

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Gampang dan Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Ternyata Ada Cara Gampang dan Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9. Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler