Cek cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada Bansos PKH yang Cair di Bulan Juni Ini

8 Juni 2022, 13:35 WIB
Ilustrasi Bansos PKH bulan Juni 2022, cek segera di cekbansos.kemensos.go.id /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.com

BAGKAN BERITA - Ayo segera klik cekbansos.kemensos.go.id sekarang karena ada pencairan Bansos PKH yang cair di bulan Juni ini.

Bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah untuk setiap masyarakat yang membutuhkan guna membantu meringankan beban perekonomiannya.

Di bulan Juni ini Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pencairan dari total 4 pencairan yang akan disalurkan.

Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Berikut Ini, Ajukan KUR BSI untuk Juni 2022 hingga Rp500 Juta Tanpa Riba, Siapkan Dokumen Ini

Pencairan Bansos PKH sendiri dicairkan untuk 10 juta masyarakat dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategori yang telah ditentukan yaitu mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta.

Dari berbagai kategori tersebut, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia berhak menerima Bansos PKH

Adapun rincian nominal yang akan diterima masyarakat dari Bansos PKH adalah:

Baca Juga: Apa Saja Persyaratan Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta? Ini Langkah-langkahnya

- Kategori ibu hamil/nifas: Rp3.000.000,-

- Kategori anak usia dini 0 s.d 6 tahun: Rp3.000.000,-

- Kategori pendidikan anak SD/sederajat: Rp900.000,-

- Kategori pendidikan anak anak SMP/sederajat Rp1.500.000,-

- Kategori pendidikan anak SMA/sederajat: Rp2.000.000

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000,-

- Kategori lanjut usia: Rp2.4000.000,-

Baca Juga: Alhamdulillah Cair Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba serta Proses Cepat dari KUR BSI untuk Modal Usaha

Bansos PKH atau Program Bantuan Keluarga Harapan sendiri merupakan bantuan tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).

Salah satu hal yang perlu anda penuhi untuk menjadi salah satu penerima Bansos PKH adalah masyarakat tersebut harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadi pastikan anda sudah terdaftar sebagai KPM untuk bisa mendapatkan Bansos PKH tersebut.

Baca Juga: Rezeki UMKM, Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Bisa Didapat dengan Cara Mudah Berikut Ini

Di tahun 2022 ini, Bansos PKH telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan setiap 3 bulan dalam kurun waktu satu tahun yang terbagi kedalam 4 tahapan pencairan.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal pencairan Bansos PKH:

- Tahap 1: Cair di bulan Januari, Februari, Maret

- Tahap 2: Cair di bulan April, Mei, Juni

- Tahap 3: Cair di bulan Juli, Agustus,  September

- Tahap 4: Cair di bulan Oktober, November,  Desember

Baca Juga: Rezeki UMKM, Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Bisa Didapat dengan Cara Mudah Berikut Ini

Itu artinya di bulan Juni 2022 ini Bansos PKH telah memasuki tahap 2 pencairan yang akan segera cair untuk membantu perekonomian anda.

Adapun cara pengecekan Bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP

3. Masukan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol ‘Cari Data’

5. Muncul daftar nama penerima bantuan

Baca Juga: 8,8 Juta Pekerja Siap Menerima BSU 2022 Rp1 Juta, Apakah Ada Nama Anda? Ini Cara Ceknya

Jika nama anda muncul di link tersebut, maka anda berhak mendapatkan Bansos PKH dengan nominal sesuai kategori yang telah ditentukan.

Namun perlu anda perhatikan bahwa nominal bantuan tersebut dicairkan selama 4 tahapan sesuai rincian yang telah disebutkan.

Sebagai contoh, misalnya untuk Bansos PKH anak usia dini akan cair Rp3 juta dengan masing-masing pencairannya berjumlah Rp750.000 selama 4 kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Baca Juga: Gampang, Praktis dan Bisa Tanpa Jaminan, Buruan Merapat ke KUR BSI Juni 2022 Ada Pinjaman Anti Riba Rp10 Juta

Untuk penyalurannya, bansos PKH ini akan diberikan melalui Bank Himbara yaitu, BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Selain itu masyarakat juga mencairkan Bansos PKH melalui kantor pos terdekat yang diambil oleh pengurus keluarga dengan membawa kartu peserta PKH.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler