Proses Mudah dan Tanpa Jaminan, Segera Datang ke PNM Mekaar Plus Juni 2022 Dapatkan Pinjaman hingga Rp25 Juta

10 Juni 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus 2022 /Muhammad Karim/ Bagikanberita.com

BAGIKAN BERITA - PNM Mekaar Plus, lembaga perbankan milik sebuah bank BUMN di Indonesia pada Juni 2022 ini, kembali mengucurkan modal usaha tanpa jaminan hingga Rp25 juta.

Adapun sasaran yang dibidik oleh PNM Mekaar Plus dalam program pinjaman hingga Rp25 juta ini adalah pelaku usaha mikro khusus perempuan.

Untuk memperoleh pinjaman hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, prosesnya mudah jika pelaku usaha mikro perempuan bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Rejeki Berkah di Hari Jumat, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta dari KUR BSI untuk Juni 2022

Oleh karena itu, jika ada pelaku usaha kecil yang usahanya dikelola perempuan segera merapat ke PNM Mekaar Plus untuk mendapat pinjaman hingga Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba serta Proses Cepat, Buruan Merapat ke KUR BSI untuk Juni 2022

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Syarat Ringan dan Tidak Ribet, Buruan Datang ke KUR BNI Juni 2022, Ada Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp10 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Bisa Tanpa Agunan, Berkah dan Aman Dunia Akhirat, KUR BSI Kucurkan Modal Usaha hingga Rp10 Juta Tanpa Riba

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan.

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Tidak Perlu Jaminan, Syarat Mudah dan Cicilan Ringan, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus Ada Modal Usaha Rp25 Juta

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 32 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Ini Cara Daftar KUR Mikro BRI 2022 Tanpa Ribet, via Online Dana Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Bunga 3 Persen

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler