Dapatkan Rejeki hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus untuk Perempuan, Ini Syarat Daftarnya

27 Juni 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus untuk perempuan, ini syaratnya /Muhammad Karim/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Dapatkan kesempatan rejeki hingga Rp25 juta bagi perempuan pelaku usaha dari PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha.

Untuk mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satu persyaratan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus adalah perempuan yang tergabung dalam kelompok usaha.

Baca Juga: Inilah Persyaratan Pengajuan KUR BRI hingga Rp50 Juta bagi UMKM

Selain itu ada persyaratan lainnya yang harus diketahui sebelum mengajukan pinjaman modal usaha PNM Mekaar Plus.

Berikut ini persyaratan menjadi nasabah PNM Mekaar:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

Baca Juga: Rezeki Akhir Juni 2022 dari KUR BSI, Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba, ini Syaratnya

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar sebagai berikut:

Baca Juga: Cukup di Rumah Saja, Daftar Online KUR BNI Juni 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Ini Caranya

1. Peningkatan pengelolaan keuangan

2. Pembiayaan modal tanpa agunan

3. Penanaman budaya menabung

4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Keunggulan Kupedes BRI, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Dikutip Bagikanberita.com dari pnm.co.id, berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

Baca Juga: Ingin Dapat Tambahan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus? Ini Syaratnya

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan Kupedes BRI bagi UMKM yang Ingin Menambah Modal Usaha

Segera lengkapi persyaratan yang diperlukan dan ajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: pnm.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler