BAGIKAN BERITA - Untuk merealisasikan penerapan kebijakan baru tentang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar gunakan Aplikasi MyPertamina, Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba.
Uji coba ini akan dilakukan di 11 Kota seluruh Indonesia serentak mulai Jumat 1 Juli 2022.
Pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina untuk memantau dan membatasi penyaluran BBM agar tepat sasaran.
Penyaluran Pertalite dan Solar tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan bahwa segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Pegiat Sosial Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Pelanggarannya
Mengingat masih ditemukan banyak konsumen yang tidak berhak menggunakan Pertalite dan Solar.
Maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Sistem MyPertamina ini akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli Pertalite dan Solar.
Uji coba penyaluran Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi rencananya mulai berlaku 1 Juli 2022 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth, Drama Baru Dibintangi Lee Jong Suk dan YoonA SNSD Jadi Suami Istri
Ada 11 kota besar yang akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina, di antaranya:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, bisa melalukan pendaftaran melalui laman resminya, KLIK DI SINI.
Baca Juga: OP Baru Muncul Tuding Nam Joo Hyuk Lakukan Bullying, Agensi Kembali Bantah Tudingan Rumor
Berikut tahapan pendaftaran bagi pengguna baru:
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam laman tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di laman secara berkala
Baca Juga: Bebe Rexha dan ITZY Bakal Kolaborasi di Lagu Break My Heart Myself, Kapan Tanggal Rilisnya?
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Nantinya pengguna yang sudah berhasil melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapat notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Setelah itu, pengguna akan mendapatkan QR code khusus untuk melakukan pembelian Pertalite dan Solar.***
DISCLAIMER : Artikel ini sebelumnya telah tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Melakukan Pendaftaran di Website MyPertamina"