Cek Fakta: Benarkah DPR Setuju Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu Per Liter?

8 Agustus 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax. /

BAGIKAN BERITA - Warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan salah satu akun Twitter yang menyebutkan bahwa DPR Setuju kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi Pertamax. 

Unggahan tersebut memuat infografik yang menyebutkan DPR telah menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16 ribu pe liternya 

Sebagaimana diketahui, Pertamina menjual harga Pertamax resmi Rp12.500.

Harga tersebut telah mengalami kenaikan pada Maret 2022 yang sebelumnya Rp Rp9.000-Rp9.400 per liter.

Baca Juga: Cetak Gol Indah ke Gawang Teja Paku Alam, Ini Kata Matheus PatoBaca Juga: Kapan BLACKPINK Comeback 2022? Catat Tanggal Rilis Lagu 'Pink Venom' dan Album 'BORN PINK'

Pada 6 Agustus 2022, beredar unggahan infografik yang menyatakan DPR RI menyetujui kenaikan harga BBM menjadi Rp16ribu.

Unggahan itu pun mendapat respon protes dari warganet terhadap kebijakan itu. Mereka menyatakan harga Pertamax masih Rp12.500.

Berikut narasi pada unggahan yang disukai lebih dari 800 pengguna lain di Twitter itu:

“BENAR BENAR DEWAN PENGHIANAT RAKYAT!

DPR setuju BBM naik.

Pertamax dari 9.000 jadi 16.000

Hampir 78% jables”

Unggahan misinformasi yang menyatakan DPR RI menyepakati kenaikan harga bahan bakar menjadi Rp16 ribu. Faktanya, harga BBM non-subsidi Pertamax hingga awal Agustus sebesar Rp12.500 per liter untuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion Raih Rekor Penonton Sebanyak Ini di Hari ke-4, Sujud di Telapak Kaki Ibu

Namun, apakah terdapat keputusan terbaru tentang kesepakatan DPR RI, bahwa harga Pertamax menjadi Rp16 ribu?

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, sikap DPR terhadap kenaikan harga BBM Pertamax sebesar Rp16 ribu per liter merupakan hasil "Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) beserta para Direksi Holding dan Subholding Pertamina", pada 28 Maret 2022.

Hasil rapat tersebut bisa dilihat di laman resmi DPR RI.

Harga Rp16 ribu per liter untuk Pertamax itu merupakan harga keekonomian bahan bakar RON 92 itu pada April 2022, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seperti dilaporkan ANTARA.

Namun pada 31 Maret 2022, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April, dilansir dari berita ANTARA.

Baca Juga: Idola Cilik 2022 Menuju Babak Grand Final, Fans Ucapkan Doa dan Dukungan Pamela Lekas Sehat

DPR menyetujui kenaikan harga Pertamax guna menyesuaikan harga minyak dunia. Tapi, harga yang lantas disepakati bersama pemerintah dan Pertamina adalah Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter sebagai harga moderat.

Hingga saat ini, tidak terdapat pernyataan resmi tentang kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000.

Klaim: DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu

Rating: Misinformasi /Hoaks. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler