Buruh dan Mahasiswa Sudah Penuhi Area Istana Merdeka Tuntut Jokowi Buatkan Perppu Cabut UU Ciptaker

8 Oktober 2020, 10:30 WIB
Massa membakar motor saat bentrok dengan pihak Kepolisian pada aksi demonstrasi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (7/10/2020). Aksi tersebut sebagai penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. /ANTARA FOTO/Ardiansyah

BAGIKAN BERITA - Mahasiswa dan buruh hari ini menggelar demo di Istana Negara menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan UU Cipta Kerja melalui PERPPU. 

Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang pada Senin 5 Oktober 2020 lalu. 

Sejak pagi, mahasiswa dan buruh dari bernagai wilayah bergerak menuju Jakarta dan memenuhi Area Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara. 

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 21 Hari Ini Kamis 8 Oktober di ANTV, Jalal Putus Asa dan Enggan Lukai

Aksi ini sebagai lanjutan demo para buruh dan mahasiswa yang telah digelar sejak 6 Oktober kemarin.

Koordinator Media Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Andi Khiyarullah mengatakan, jumlah mahasiswa yang ikut demo hari ini di Istana diperkirakan kurang lebih 5.000 mahasiswa di berbagai daerah. 

Ia menjelaskan, alasan aksi digelar di depan Istana Negara bertujuan untuk mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) guna membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja , Lalu Lintas Sekitar Istana Dialihkan

"Karena memang bertujuan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata Andi.

Andi mengatakan, rencana aksi kali ini sudah dikonsolidasikan dengan seluruh anggota BEM Seluruh Indonesia sejak 5 Oktober dan telah sepakat menggelar aksi unjuk rasa secara serentak.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan, konsolidasi kali ini, dihadiri beberapa wilayah, mulai dari Sumbagut, Sumbagsel, Jabar, Jateng-DIY, BSJB, Jatim, Kaltimsel, Kaltim, Kaltengbar, Balinusra.

Baca Juga: Edinson Cavani Tidak Dimainkan Saat Manchester United Bertemu Newcastle United, Ini Alasannya

Dalam konsolidasi tersebut, para mahasiswa menghasilkan beneran poin. Yakni:

Sikap dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia :

1. Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan PERPPU;

2. Kami dari Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak menuju tanggal 8 Oktober 2020 di wilayah masing-masing

3. Sifat gerakan adalah melebur dengan gerakan elemen lain;

4. Tujuan atau goals aksi dikembalikan ke wilayah masing-masing.

Baca Juga: Puan Maharani Disindir Najwa Shihab Terkait Matikan Mic Dalam Program Acara Mata Najwa Trans 7

"Narasi kita tetap sama, jangan sampai masa depan negeri ini hanya dimiliki oleh semua kepentingan oligarki semata," ucap Remy. 

Melalui unggahan di Instagram @Bem_SI, BEM SI juga mengajak seluruh mahasiswa agar ikut bergerak menolak Omnibus Law Cipta Kerja. 

Dalam unggahan bertajuk seruan aksi nasional, BEM SI menyerukan agar mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat pada pukul 10.00 WIB.

"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat," demikian unggahan @bem_SI. *** 

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler