Puan Maharani Disindir Najwa Shihab Terkait Matikan Mic Dalam Program Acara Mata Najwa Trans 7

- 8 Oktober 2020, 07:13 WIB
Program acara Mata Najwa Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja/
Program acara Mata Najwa Trans7, bahas Omnibus Law Cipta Kerja/ /

BAGIKAN BERITA - Program acara Mata Najwa tadi malam di Trans 7 berlangsung seru karena terjadi perdebatan saat acara disiarkan secara live.

Dialog yang dipandu Najwa Shihab tadi malam, 7 Oktober 2020 mengangkat mengangkat tema 'Mereka-reka Cipta Kerja'.

Perdebatan yang cukup menyita perhatian masyarakat tersebut terjadi antara nara sumber Supratman dengan Haris Azhar.

Ada empat nara sumber yang dihadirkan dalam acara tersebut. Yakni Supratman Andi Atas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Kamis 8 Oktober, Saksikan Anak Band Bersama Stefann William dan Natasha

Dalam acara tersebut terjadi perdebatan sengit antara Supratman dengan Haris Azhar. Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.

"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.

"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.

Baca Juga: Hari Ini, Mahasiswa Demo Besar-besaran di Istana Rakyat Tuntut Pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x