Warga Berbondong-bondong Mudik, Pemprov Jakarta Terima 5.000 Permohonan SIKM

- 13 Mei 2021, 06:00 WIB
Pelatih Bhayangkara Solo FC Simon McMenemy saat terjaring penyekatan mudik di Kota Solo.
Pelatih Bhayangkara Solo FC Simon McMenemy saat terjaring penyekatan mudik di Kota Solo. /Instagram.com/@febby_aer/

BAGIKAN BERITA - Meski dilarang pemerintah, masyarakat tetap mudik meninggalkan ibu kota. 

Masyarakat yang mudik pun harus berhadapan dengan aparat yang melakukan penyekatan di beberapa titik. 

Agar lolos penyekatan, salag satu syarat adalah memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Baca Juga: Andin Positif Hamil, Aldebaran Justru Marah-marah, Inilah Penyebabnya di Ikatan Cinta

Hal ini yang menyebabkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta kewalahan menerima permohonan SIKM dari masyarakat. 

Akama tetapi, berdasarkan database perizinan dan non perizinan pada Rabu pukul 18.00 WIB, lebih 5.000 warga mengajukan permohonan SIKM dengan setengahnya ditolak.

"Hingga pukul 18.00 WIB yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan dengan 2.246 SIKM diterbitkan dan 2.918 SIKM ditolak dan 116 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon" kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Link Template Bingkai Foto dan Cara Pakai Twibbon untuk Ucapan Selamat Lebaran 2021

Benni menyebutkan penolakan oleh petugas umumnya terjadi karena pemohon yang keliru dalam pengajuan SIKM baik saat pengisian data pemohon yang salah maupun kriteria perjalanan non mudik yang tidak diperkenankan.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x