- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI
- Anggota Polri
- Pegawai BUMN
- Pegawai BUMD.
Perlu anda ketahui bersama, bahwa pada saat ini jumlah kuota BLT UMKM tersisa hanya 3 juta saja, karena pada target tahun ini hanya 12,8 juta. Kemudian 9,8 juta telah dicairkan kepada masyarakat.
Selain itu, ada syarat utama selain golongan terlarang seperti di atas, bagi tiap pelaku usaha mikro, mesti mengupayakan kriteria seperti di bawah ini:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan SKU atau dokumen NIB.