Segera Cair, Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Tahap 3, Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini

- 5 Juli 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi Bantuan Presiden untuk UMKM, yakni BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi Bantuan Presiden untuk UMKM, yakni BPUM Rp1,2 juta. /PIXABAY/Ahsanjaya/

BAGIKAN BERITA - Bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, Bantuan yang Presiden untuk modal kerja produktif BPUM akan kembali disalurkan. 

Bantuan ini di fasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). 

Nilaibyang akan diterima oleh para UMKM yang terdaftar adalah sebesar Rp1,2 juta. Pada semester ini, Kemenkop UMKM akan menyalurkan Rp3,6 triliun dan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: Buruan Cek, Pengumuman Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Sudah Diinfokan, Update Disini Segera

Pencairan BPUM ini bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, mekanisme pencairan bantuan dari Kemenkop UKM ini akan dilakukan melalui Bank BRI dan BNI.

Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021 Diumumkan, Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada 7 golongan di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP;

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berlaku, Sri Mulyani Tambah Penerima Bantuan Presiden BPUM, Begini Cara Cek Daftar Penerima

Jika Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima.

1. Kungjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 2021 Sudah Diumumkan, Untuk Penerima BLT UMKM Cek Syaratnya Disini

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 1 versi pemerintah sebelumnya telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran 2021 lalu.***

Artikel ini sebelumya telah tayang di Seputar Tangsel berjudul Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair untuk 7 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di Sini

 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah