4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon bertanda merah untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Setelah itu, klik tombol CARI DATA
Selanjutnya akan muncul nama sesuai KTP beserta jenis bantuannya jika terdaftar. Ada tiga jenis bantuan yang masuk yakni BNPT, BST dan PKH.
Jika bantuan sudah diberikan, maka ada tambahan informasi bahwa pencairan dana sudah dilakukan.
Demikian cara cek bantuan PPKM darurat secara online dengan mudah.*** (Dyah Sugesti Weningyas/Portalpurwokerto.com)