BAGIKAN BERITA - Bantuan PPKM Darurat berupa uang tunai Rp600 ribu dari Pemerintah kabarnya akan segera disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan PPKM Darurat rencananya akan disalurkan pada bulan Juli 2021.
Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai Rp600 ribu dimaksudkan untuk membantu masyarakat saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Lalu benarkah bantuan PPKM Darurat ini hoax atau benar?
Pemberikan bantuan PPKM darurat dilakukan melalui kantor pos sebagai penyalur atau melalui rekening bank Himbara yang sudah terdaftar.
Nama penerima bantuan PPKM bisa dicek dengan online di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan segera mencairkan bantuan BST kepada yang telah terdaftar pada bulan Juli.