PPKM Darurat merupakan istilah baru untuk membatasi kegiatan masyarakat sejak covid-19 kembali melonjak di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 2021.
Sebelumnya ada beberapa istilah dan pembatasan lain yang diterapkan, seperti:
1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
2. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MAsyarakat atau PPKM Mikro
3. PPKM Darurat
Baca Juga: Link Download PDF Formasi CPNS 2021 BUMN Lengkap dengan Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau BPUM 3 juta penerima di link eform BRI dan Banpres BNI:
1. Melalui eform BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum