Update Pencairan BLT UMKM PNM Mekaar atau BPUM BRI Tahap 3, Simak Informasi Lengkap di Sini

- 17 Juli 2021, 13:33 WIB
Siapkan diri Anda untuk daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3.
Siapkan diri Anda untuk daftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 3. /banpresbpum.id

Baca Juga: Ayo Cek via eform.bri.co.id, Bantuan Tunai Rp1,2 Juta BPUM Bagi Pelaku UMKM Sudah Cair Juli 2021

Ada berbagai bantuan yang akan segera cair dan disalurkan pada Juli 2021 di antaranya bansos PKH, BST, dan BPNT dari Kemensos, subsidi listrik, KJP Plus DKI Jakarta.

Sementara, kabar terkait tanggal kapan pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM, Pemerintah telah mengumumkan bahwa BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar akan cair antara bulan Juli-September 2021.

Hanya ada dua link resmi untuk cek daftar calon penerima BPUM tahap 3 atau BLT UMKM PNM Mekaar BNI 2021, yakni eform.bri.co.id untuk BRI dan banpresbpum.id untuk BNI.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Cukup Siapkan KTP

Berikut cara cek nama penerima BPUM/BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3:

  • Cek link eform.bri.co.id untuk penerima BPUM Tahap 3 BRI
  • Buka laman eform.bri.co.id;
  • Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';
  • Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;
  • Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;
  • Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN Terkait Perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali Hingga Akhir Juli 2021

Cek link banpresbpum.id untuk penerima BLT UMKM PNM Mekaar BNI

  • Kunjungi laman banpresbpum.id;
  • Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
  • Masukkan kode verifikasi;
  • Lanjutkan ke proses inquiry.

Jika sudah melalukan langkah-langkah di atas, selanjutnya akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 juta 2021, maka yang perlu Anda lakukan adalah menunggu SMS notifikasi dari bank atau bisa bertanya langsung kepada pihak bank dengan membawa KTP.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x