Ayo Cek! BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Sudah Cair, Bisa Cek pakai KK di corona.jakarta.go.id

- 21 Juli 2021, 07:39 WIB
Ayo Cek! BLT Rp 600 Ribu DKI Jakarta  Sudah Cair, Bisa Cek pakai KK di corona.jakarta.go.id
Ayo Cek! BLT Rp 600 Ribu DKI Jakarta Sudah Cair, Bisa Cek pakai KK di corona.jakarta.go.id /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Pemprov DKI dan Kementerian Sosial memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada keluarga yang terdampak Covid-19. Untuk wilayah DKI Jakarta BST Rp600 ribu bisa di cek melalui kartu keluarga.

Penerima BST Rp600 ribu hanya bisa di cek melalui online di link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial dengan mengunakan KK.

Untuk wilayah DKI Jakarta, BST Rp600 ribu diberikan oleh Pemprov DKI dan Kementerian Sosial. Jumlah penerima BST secara keseluruhan di wilayah DKI Jakarta adalah 1.844.833 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Pacar Amanda Manopo, Biodata Lengkap Pemeran Andin Ikatan Cinta, Agama, Perjalanan Karir, Instagram

Rinciannya adalah 1.007.379 KK adalah penerima BST yang ditanggung APBD DKI Jakarta. Sementara itu, 837.000 KK adalah penerima BST dari Kemensos. BST Pemprov DKI.

Ada empat tahapan untuk cek BST Rp600 ribu DKI Jakarta, diantaranya:

1. Kunjungi website corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga pada kolom yang tersedia.

3. Klik "Cari".

4. Akan keluar pemberitahuan penerima bansos Rp600 ribu DKI Jakarta.

Baca Juga: Link Live Streaming Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Perkembangan PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak

Untuk mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

• Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

• Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

• Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akhirnya Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

• BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.

• Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x