• Masukkan nomor KK
• Klik Cari Data
Baca Juga: 7 Manfaat Jengkol yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Salah Satunya Baik Untuk Wanita Menstruasi
Setelah itu akan muncul informasi yang memuat keterangan apakah KK yang dimasukkan termasuk penerima BST DKI Jakarta atau tidak.
Untuk Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta, ada mekanisme yang harus dipahami diantaranya;
Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Sapi Kurban Menangis Saat Chacha Frederica Lantunkan Dzikir, Bikin Bulu Kuduk Merinding
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
BST Tahap 5 dan 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.