- Tidak sedang menerima KUR
Baca Juga: 3 Bukti Ini Siap Jebloskan Elsa ke Penjara, Mama Sarah Menangis Histeris di Ikatan Cinta
Adapun cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan mudah dan agar segera cair dan diterima para pelaku UMKM.
Para pelaku UMKM hanya tinggal menyiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan BPUM untuk segera dapat melakukan pencairan.
Anda hanya menyiapkan beberapa dokumen pribadi saja untuk proses pengajuan BPUM untuk para pelaku UMKM seperti fotokopi e-KTP, fotokopi Kk dan NIB/SKU dari desa atau kelurahan di wilayah anda.
Selengkapnya dapat anda simak bagaimana cara mengajukan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen