Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing.
Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
• Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
• Nomor kartu keluarga
• Nama lengkap
• Alamat sesuai KTP
• Bidang usaha
• Nomor telepon***