Cair Sebesar Rp1 Juta, Ada 3 Perbedaan Skema dengan BSU 2020 dan 2021, Apa Itu? Ini Jawabannya

- 9 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan.
Ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan. /Pixabay

"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucapnya.

Yang Kedua, adapun besaran dana yang akan diterima oleh pekerja/buruh pada BSU tahun 2021 ini sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta lewat Bank BRI dan BNI, Cair Agustus 2021

Menurutnya, nominal tersebut berbeda dengan tahun lalu, di mana dana yang disalurkan penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

Lalu ketiga, dari sisi skema pengiriman, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA.

Demikianlaj informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: instagram @kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah