3. Pada Kolom segmen, masukan status Anda: Pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI)
4. Tulis alamat email dan pilih "Kirim"
5. Isi kode OTP yang dikirim ke email Anda, selanjut pilih "Verifikasi"
6. Jika berhasil, isi biodata Anda seperti nama, tanggal lahir, NIK, nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan lain-lain, kemudian pilih "Kirim"
7. Jika berhasil, PIN akan didapatkan
8. PIN yang Anda dapatkan dikirim melalui SMS dari nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya.
Sekedar info, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan kepada mereka yang bekerja di wilayah PPKM Level 4. Untuk daftar wilayah yang masuk PPKM Level 4, ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.***