Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 Agustus 2021, 21:58 WIB
Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sudah Dibuka Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkap Layar/prakerja.go.id/

Untuk jumlah peserta, rencananya akan diterima sebanyak 2,8 juta dan anggaran yang akan dikeluarkan sebanyak Rp10 triliun.

Baca Juga: 3 Kunci Mudah Cek Penerima Pencairan Banpres PNM Mekar Tahap 3 di www banpresbpum id, Begini Langkahnya

Dari anggaran tersebut, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.

Rinciannya Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan,Rp 150 ribu untuk insentif survei yang akan dicairkan ke rekening masing-masing peserta. Selain itu peserta akan menerima sertifikat, dan diberikan rating atau ulasan.

Untuk persyaratan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 simak ulasan berikut ini;Baca Juga: Dapatkan 15 Link Twibbon Terpopuler Ucapan HUT RI ke-76 yang Banyak Dipakai di IG, WA, Twitter dan FB

• Warga negara Indonesia (WNI).

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x