Cukup Pakai NIK KTP Anda Sudah Bisa Cek Penerima BPUM 2021 di banpresbpum id Sebesar Rp1,2 Juta

- 23 Agustus 2021, 21:00 WIB
Hanya dengan NIK dan KTP anda bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta
Hanya dengan NIK dan KTP anda bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta /Ali Bakti

Baca Juga: Inilah 3 Jenis Tes yang Harus Dilewati pada Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, Apa Saja Itu?

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Menjadi Contoh Baik untuk Program Berskala Nasional, Ini Alasannya

BPUM diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Waspadai hoax terkait BPUM

Informasi yang tidak benar bisa merugikan pelaku usaha usaha mikro

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM 2021 di banpresbpum id dan Dapatkan Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah