Cukup Pakai NIK KTP Anda Sudah Bisa Cek Penerima BPUM 2021 di banpresbpum id Sebesar Rp1,2 Juta

- 23 Agustus 2021, 21:00 WIB
Hanya dengan NIK dan KTP anda bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta
Hanya dengan NIK dan KTP anda bisa cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Ayo cek namamu di banpresbpum.id hanya dengan menggunakan Nomor Induk Keluarga (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda.

Untuk cek penerima BPUM anda tinggal masuk pada laman banpresbpum.id saja.

Selain itu juga, pada artikel ini telah tersedia link banpresbpum.id yang dapat kamu klik di akhir artikel.

Baca Juga: BSU Tahap II Rp1 Juta Telah Cair, Inilah 4 Kanal BPJAMSOSTEK untuk Mengetahui Cara Cek Penerima BLT

Adapun cara cek penerima dapat kamu simak di bawah ini:

Cara masuk ke banpresbpum.id

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x